Siapakah yang dimaksud dengan seorang anak yatim dan piatu?
Apakah perbedaan antara seorang anak yatim dan seorang anak piatu? Lalu
bagaimana dengan seorang anak yatim piatu? Secara bahasa “yatim” berasal dari
bahasa arab. Dari fi’il madli “yatama” mudlori’ “yaitamu” dab mashdar ” yatmu” yang berarti : sedih.
Atau bermakana : sendiri. Bagaimana pandangan islam tentang anak yatim piatu?
Nah, untuk memahaminya secara lengkap, yuk simak pembahasannya berikut ini.
Pengertian Anak Yatim Piatu
Adapun menurut istilah syara’ yang dimaksud dengan seorang
anak yatim adalah seorang anak yang ditinggal mati oleh bapaknya sebelum dia
baligh. Batas seorang anak disebut yatim adalah ketika seorang anak tersebut
telah baligh dan dewasa, berdasarkan sebuah hadits yang menceritakan bahwa Ibnu
Abbas r.a. pernah menerima surat dari Najdah bin Amir yang berisi beberapa
pertanyaan, salah satunya tentang batasan seindividu disebut yatim, Ibnu Abbas
menjawab:
Dan kamu bertanya kepada saya tentang seorang anak yatim,
kapan terputus predikat yatim itu, sesungguhnya predikat itu putus bila ia
sudah baligh dan menjadi dewasa Sedangkan kata piatu bukan berasal dari bahasa
arab, kata ini dalam bahasa Indonesia dinisbatkan kepada seorang anak yang
ditinggal mati oleh Ibunya, dan seorang anak yatim piatu : seorang anak yang
ditinggal mati oleh kedua individu tuanya.
Hak Anak Yatim Piatu dalam Islam
Di dalam ajaran Islam atau sumber syariat islam, mereka
semua mendapat perhatian khusus melebihi seorang anak seorang anak yang wajar yang
masih memiliki kedua individu tua. Islam memerintahkan kaum muslimin untuk
senantiasa memperhatikan nasib mereka, berbuat baik kepada mereka, mengurus dan
mengasuh mereka sampai dewasa. Islam
juga memberi nilai yang sangat istimewa bagi individu individu yang benar benar
menjalankan perintah ini.
Secara psikologis, individu dewasa yang sudah sepantasnya
memahami syarat bercadar dalam islamsekalipun apabila ditinggal bapak atau ibu
kandungnya pastilah merasa tergoncang jiwanya, dia akan sedih karena kehilangan
salah satu individu yang sangat dekat dalam hidupnya. Individu yang selama ini
menyayanginya, memperhatikannya, menghibur dan menasehatinya.
Itu individu yang dewasa, coba kita bayangkan kalau itu
menimpa seorang anak seorang anak yang masih kecil dimana orang dewasa
seharusnya menjalankan amalan untuk mendapat pahala merawat anak menurut islam,
seorang anak yang belum baligh, belum banyak mengerti tentang hidup dan
kehidupan, bahkan belum mengerti baik dan buruk suatu perbuatan, tapi ditinggal
pergi oleh Bapak atau Ibunya untuk selama lamanya.
Betapa agungnya ajaran Islam seperti keajaiban bersedekah
kepada anak yatim, ajaran yang universal ini menempatkan seorang anak yatim
dalam posisi yang sangat tinggi, Islam mengajarkan untuk menyayangi mereka
dan melarang melakukan tindakan tindakan
yang dapat menyinggung perasaan mereka. Banyak sekali ayat ayat Al qur’an dan
hadits hadits Nabi saw yang menerangkan tentang hal ini. Dalam surat Al Ma’un
misalnya, Allah swt berfirman:
Dididik dan diberi makan
“Tahukah kamu individu yang mendustakan Agama, itulah
individu yang menghardik seorang anak yatim piatu, dan tidak menganjurkan
memberi makan kepada individu miskin ” {QS. Al ma’un : 1 3} Individu yang
menghardik seorang anak yatim piatu dan tidak menganjurkan memberi makan kepada
fakir miskin, dicap sebagai pendusta Agama yang ancamannya berupa api neraka
dan termasuk dosa paling berat dalam islam.
Diperlakukan dengan baik
“Maka terhadap seorang anak yatim piatu maka janganlah
engkau berlaku sewenang wenang. Dan terhadap
pengemis janganlah menghardik”.{QS. Ad Dhuha : 9 – 10 )
Diurus dalam keseharian
Sedangkan hadits hadits Nabi saw yang menerangkan tentang
keutamaan mengurus seorang anak yatim piatu diantaranya sabda beliau : Aku dan
pengasuh seorang anak yatim piatu berada di Surga seperti ini, Beliau memberi
isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah nya dan beliau sedikit
merengganggangkan kedua jarinya
Mendapatkan kecukupan segala kebutuhan
Dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Nabi saw bersabda : barang siapa
yang memberi makan dan minum individu seorang anak yatim piatu diantara kaum
muslimin, maka Allah akan memasukkannya kedalam surga, kecuali dia melakukan
satu dosa yang tidak diampuni.
Diberi kasih sayang
Imam Ahmad dalam musnadnya meriwayatkan dari Abu Hurairoh
r.a. hadits yang berbunyi : Dari Abu Hurairoh, bahwa individu laki laki mengadu
kepada Nabi saw akan hatinya yang keras, lalu Nabi berkata: usaplah kepala
seorang anak yatim piatu dan berilah makan individu miskin
Dan hadits dari Abu Umamah yang berbunyi : Dari Abu Umamah
dari Nabi saw berkata: barangsiapa yang mengusap kepala seorang anak yatim
piatu laki laki atau perempuan karena Allah, adalah baginya setiap rambut yang
diusap dengan tangannya itu terdapat banyak kebaikan, dan barang siapa berbuat
baik kepada seorang anak yatim piatu perempuan atau laki laki yang dia asuh,
adalah aku bersama dia disurga seperti ini, beliau mensejajarkan dua jari nya.
Hak dalam hal harta
Hak yang dimaksud tersebut, yaitu, larangan untuk
membelanjakan harta yang ia miliki di luar tujuan kemaslahatannya. Ini sesuai
dengan ayat: “Dan janganlah kamu dekati harta seorang anak yatim piatu, kecuali
dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa.” (QS. al An’am [6]:
152).
Hak dijauhkan dari kezaliman
Larangan menganiaya dan berbuat zalim terhadap yatim, apa
pun bentuknya, baik dari segi ucapan maupun perbuatan. Dalam surah ad Dhuha,
Allah SWT melarang berbuat kasar terhadap yatim. Misalnya, menghardik, mencaci
maki, dan menindas mereka. Perbuatan semacam ini dikategorikan sebagai bentuk
pendustaan terhadap agama.
Mendapat perlindungan
Hak mereka untuk mendapatkan kehidupan yang layak meliputi
sandang, pangan, papan, dan pendidikan. Dalam surah al Insan ayat 8, Allah
menegaskan pentingnya memberi makan kepada seorang anak yatim piatu. Demikian
juga, seruan untuk melindungi mereka seperti termaktub dalam surah ad Dhuha
ayat 6. “Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia
melindungimu.”
Hak warisan
Ialah hak seorang anak yatim piatu terhadap jatah warisan
mereka. Bagian harta waris yang ia terima tersebut wajib dijaga oleh pengasuh
atau penanggungjawabnya. Harta tersebut harus dikembalikan kepada si yatim saat
ia telah dewasa. Ini seperi tertuang dalam kisah Nabi Khidir saat menolong dua
seorang anak yatim piatu. Cerita itu ada dalam surah al Kahfi ayat 82.
Hak diberi kebaikan
Secara garis besar, hak yang mesti diterima oleh yatim ialah
perlakuan baik. Seorang anak yatim piatu merupakan ladang untuk menuai
kebaikan. Maka, sepatutnyalah mereka terhindar dari segala bentuk sikap dan
perbuatan keji yang ditujukan untuk mereka. “Dan berbuat kebaikanlah kepada
ibu-bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim.” (QS al-Baqarah [2]: 83).
Demikianlah, ajaran Islam memberikan kedudukan yang tinggi
kepada seorang anak yatim piatu dengan memerintahkan kaum muslimin untuk
berbuat baik dan memuliakan mereka. . Kemudian memberi balasan pahala yang
besar bagi yang benar benar menjalankannya, di samping mengancam individu
individu yang apatis akan nasib meraka apalagi semena mena terhadap harta
mereka. Ajaran yang mempunyai nilai sosial tinggi ini, hanya ada didalam Islam.
Bukan hanya slogan dan isapan jempol belaka, tapi
dipraktekkan oleh para Sahabat Nabi dan kaum muslimin sampai saat ini. Bahkan
pada jaman Nabi saw dan para Sahabatnya, seorang anak seorang anak yatim piatu
diperlakukan sangat istimewa, kepentingan mereka diutamakan dari pada
kepentingan pribadi atau keluarga sendiri. Gambaran tentang hal ini,
diantaranya dapat kita lihat dari hadits berikut ini :
Dari Ibnu Abbas, ia berkata : ketika Allah Azza wa jalla
menurunkan ayat “janganlah kamu mendekati harta seorang anak yatim piatu
kecuali dengan cara yang hak” dan “sesungguhnya individu individu yang memakan
harta seorang anak yatim piatu dengan dzolim” ayat ini berangkat dari keadaan
individu individu yang mengasuh seorang anak yatim piatu, dimana mereka
memisahkan makanan mereka dan makanan seorang anak itu, minuman mereka dan
minuman seorang anak itu,
mereka mengutamakan makanan seorang anak itu dari pada diri
mereka, makanan seorang anak itu diasingkan disuatu tempat sampai dimakannya atau
menjadi basi, hal itu sangat berat bagi mereka kemudian mereka mengadu kepada
Rasulullah saw. Lalu Allah menurunkan ayat “dan mereka bertanya kepadamu
(Muhammad) tentang seorang anak yatim piatu. katakanlah berbuat baik kepada
mereka adalah lebih baik, dan jika kalian bercampur dengan mereka, maka mereka
adalah saudara saudaramu” kemudian individu individu itu menyatukan makanan
mereka dengan seorang anak yatim piatu.
Demikian yang dapat disampaikan penulis, semoga dapat
menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kebaikan pada anak yatim piatu yang
membutuhkan dan kebaikan pada semua insan, sampai jumpa di artikel berikutnya,
terima kasih.